Sekolah Dasar

Rabu, 06 November 2013

Angin Pujaan Hujan - Payung Teduh

Datang dari mimpi semalam
Bulan bundar bermandikan sejuta cahaya
Di langit yang merah, ranum seperti anggur

Wajahmu membuai mimpiku
Sang pujaan tak juga datang
Angin berhembus bercabang
Rinduku berbuah lara uh lara

Sang pujaan tak juga datang
Angin berhembus bercabang
Rinduku berbuah lara

Sang pujaan tak juga datang
Angin berhembus bercabang
Rinduku berbuah lara uh lara

Uh lara uh lara uuh berbuah lara uh lara

Makalah Civics



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Singkat Perkembangan Civics
Pendidikan kewarganegaraan (PKn) Berasal dari kata “civics “  adalah bahasa latin “civicus” yang diartikan dengan kata “citizen” (penduduk) dari sebuah kota (folis). Istilah ini berkaitan dengan pelaksanaan demokrasi langsung (Direct Democracy) di Yunani, waktu itu system demokrasi yang digunakan dan berlangsung dibatasi dengan hanya seperti di bawah ini yaitu:
1)      Berstatus warga negara (citizens)
2)      Pria umur 10 tahun (wanita tidak di akui untuk penentuan kebijakan kota)
3)      Luas wilayahnya hanya seluas kota (neg. Kota)
Di adopsi oleh Amerika 1790 dengan tujuan “Meng Amerikakan bangsa Amerika” ( The Of  Americanization) diadopsi lagi oleh Indonesia tujuannya mengindonesiakan bangsa Indonesia yang beragam suku bangsanya. Secara Konseptual istilah Pendidikan Kewarganegaraan dapat terangkum sebagai berikut :
(a)    Kewarganegaraan (1956)
(b)   Civics (1959)
(c)    Kewarganegaraan (1962)
(d)   Pendidikan Kewarganegaraan (1968)
(e)    Pendidikan Moral Pancasila (1975)
(f)    Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (1994)
(g)   Pendidikan Kewarganegaraan (UU No. 20 Tahun 2003)
Dari penggunaan istilah  tersebut sangat terlihat jelas ketidakajegannya dalam mengorganisir pendidikan kewarganegaraan, yang berakibat pada krisis operasional, dimana terjadinya perubahan konteks dan format pendidikannya. Menurut Kuhn (1970) krisis yang bersifat konseptual tersebut tercermin dalam ketidakajekan konsep atau istilah yang digunakan untuk pelajaran PKn. Krisis operasional tercermin terjadinya perubahan isi dan format buku pelajaran, penataran yang tidak artikulatif, dan fenomena kelas yang belum banyak dari penekanan pada proses kognitif memorisasi fakta dan konsep. Kedua jenis krisis tersebut terjadi karena memang sekolah masih tetap diperlakukan sebagai socio-political institution, dan masih belum efektifnya pelaksanaan metode pembelajaran secara konseptual, karena belum adanya suatu paradigma pendidikan kewarganegaraan yang secara ajeg diterima dan dipakai secara nasional sebagai rujukan konseptual dan operasional.
Sedengakan untuk di Amerika Serikat nama-namanya adalah sebagai berikut :
a)      Civics (1790)
b)      Community civics (1907. Aw. Dunn )
c)      Civic Education (1901. Harolo Wilson)
d)     Civic. Citizenship Educ (1945 John manony)
e)      Civic. Citizenship Educ (1971. Ncss)
Secara historis, mata pelajaran civics untuk pertama kalinya diperkenalkan di USA pada pertengahan tahun 1880-an (Budimansyah, 2008: Civics dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah selama abad ke-19, ketika sebagian besar orang-orang berimigrasi ke Amerika Serikat yang berasal dari benua Eropa seperti Perancis, Inggris, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol, Portugis dan lainnya, dimana anak-anak mereka memiliki pengetahuan yang sedikit sekali tentang masalah Amerika. Itulah sebabnya pemerintah Amerika Serikat berusaha untuk mempersatukan bangsa Amerika melalui kegiatan pendidikan di sekolah.
Seorang ahli bernama Cresshore (1886), pada waktu itu mengartikan civics sebagai ‘ the science of citizenship ‘ atau Ilmu Kewarganegaraan, yang isinya mempelajari hubungan antar individu, dan antara individu dengan negara. Istilah civics dan civic education, ternyata lebih cenderung digunakan untuk mata pelajaran di sekolah yang memiliki tujuan utama mengembangkan siswa sebagai warga negara yang cerdas dan baik ( Somantri: 2001).
Winataputra, seperti yang dikutip oleh Budimansyah (2008: 4) merumuskan pengertian civics sebagai berikut :
Civics atau kewarganegaraan sebagai suatu studi tentang pemerintahan yang dilaksanakan disekolah, yang merupakan mata pelajaran tentang bagaimana pemerintahan demokrasi dilaksanakan dan dikembangkan, serta bagaimana warga negara seyogyanya melaksanakan hak dan kewajibannya secara sadar dan penuh rasa tanggung jawab”.
Menurut Stanley E. Dimond dan Elmer F. Peliger (1970: 5) secara terminologis civics diartikan sebagai studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak kewajiban warga negara. Pada tahun 1886 civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubungan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan negara (Somantri, 1976: 45).
Civics sebagai ilmu kewarganegaraan bermanfaat bagi pemerintah dalam rangka mempersatukan warga negaranya. Dari gambaran tersebut, jelaslah bahwa kemunculan Civics dalam tatanan ilmu pengetahuan sangat bermanfaat bagi pemerintah dan warga negara.
Civics diartikan sama dengan legal status ataupun status formil dari warga negara, yang meliputi antara lain:
  • Political function, yaitu memperhatikan fungsi dan aktivitas struktur formal dari lembaga-lembaga politik.
  • Voting, yaitu masalah pemilihan umum sebagai ciri demokrastis.
  • Holding of public office, adalah pengaturan dari berbagai lembaga pemerintah yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Govermental organization, yaitu organisasi pemerintah yang merupakan organisasi puncak dalam suatu negara yang dapat melaksanakan kehendaknya demi tercapainya tujuan negara.
  • Legal rights and responsibilities, adalah yang berkaitan dengan hak-hak legal serta tanggung jawab dari setiap warga negara dalam melaksanakan tugasnya.
Dari definisi tersebut terlihat dengan jelas bahwa inti yang dikembangkan dalam pelajaran civics adalah ‘’demokrasi politik’’. Definisi selanjutnya dikemukakan oleh Carter Van Good, dalam Dictionary of Education, yang menjelaskan pengertian civics dengan: ‘’the elements of political science or that branch of political science dealing with the rights and duties of citizens’’ (Carter Van Good: 71).
Dapat dijelaskan berdasarkan pendapat di atas bahwa civics merupakan unsur dari ilmu politik atau merupakan cabang dari ilmu politik yang berisi tentang hak dan kewajiban warga negara.
Dari pendapat tersebut dapat diuraikan bahwa civics yang berasal dari bahasa Latin Civicus merupakan ilmu politik yang membahas hak-hak dan kewajiban-kewajiban warga negara, serta masalah-masalah warga negara.
Dari uraian-uraian tersebut di atas, dapat ditarik suatu kesimpulan, bahwa Civics, diberikan pada tingkat persekolahan dengan maksud agar para pelajar mengenal, memahami serta mampu melaksanakan apa yang menjadi hak, maupun apa yang menjadi kewajibannya dalam hidup bernegara.
Banyak hal yang harus diketahui warga negara dalam kehidupan bernegara, yang antara lain meliputi :
  1. Bagaimana caranya setiap warga negara memperoleh hak-hanya, serta menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari.
  2. Bagaimana membina hubungan antara warga negara dengan negara, maupun hubungan antara warga negara dengan warga negara
  3. Bagaimana caranya setiap warga negara melaksanakan kewajibannya seperi membela negara dan lain sebagainya
  4. Bagaimana pemerintah memberi perlindungan terhadap hak azasi manusia bagi setiap warga negaranya
  5. Bagaimana caranya setiap warga negara mampu mengatur dirinya sendiri serta mengatur berbagai macam kepentingan umum dalam bentuk peran serta, kerjasama dan koordinasi.
Secara rinci ilmu kewarganegaraan membahas tentang konsep, teori, paradigma tentang peranan warga negara dalam berbagai aspek kehidupan : bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Permasalahan yang dikaji berkenaan dengan hubungan warga negara dengan negara, yang terlibat secara timbal balik dengan hampir seluruh kegiatan dasar manusia (Basic Human Activities) dalam bidang dan kegiatan : politik, ekonomi, hukum, komunikasi, transportasi, keamanan dan ketertiban, kesehatan, serta nilai-nilai kesenian dan agama.

B.     Civics dan Pemerintahan
Istilah pemerintah (government) dapat dibedakan dengan pemerintahan (governing). Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata Pemerintah berarti lembaga atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan negara dengan rakyatnya. Sedangkan Pemerintahan adalah hal cara, hasil kerja memerintah, mengatur negara dengan rakyatnya.
Pemerintah dalam arti luas merupakan sesuatu yang lebih besar daripada suatu badan atau kementerian-kementerian. Pemerintah mempunyai kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sedangkan dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan / lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan negara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri (Kabinet).
Pemerintah merupakan organ negara yang berfungsi sebagai pengatur kehidupan dalam negara demi tercapainya tujuan negara. Pemerintah diselenggarakan dalam rangka pencapaian kesejahteraan bersama bagi warga masyarakat.
Socrates sejak 2500 tahun yang silam telah berkata bahwa tujuan paling mendasar dari pendidikan adalah untuk membuat seseorang menjadi good and smart. Dalam sejarah Islam, sekitar 1500 tahun yang lalu Muhammad Saw. Sang Nabi terakhir dalam ajaran Islam, juga menegaskan bahwa misi utamanya dalam mendidik manusia adalah untuk mengupayakan pembentukan karakter yang baik (good character). Begitu juga Marthin Luther King Jr. Menyetujui pemikiran tersebut dengan mengatakan, Intelligence plus character, that is the true aim of educatio. Kecerdasan plus karakter, itulah tujuan yang benar dari pendidikan. Hal tersebut selaras dengan batasan dari Civics sebagaimana yang telah dijelaskan dimuka bahwa Civics menekankan pada kualitas pribadi seseorang (Desirable personal qualities). Upaya mempersiapkan generasi baru dari warga negara merupakan suatu tujuan yang telah disepakati. Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai dua dimensi politik dan sosial, keduanya menyatu dan terlibat.

C.     Perbedaan Civics, Civics Education dan Citizenship
Pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah perluasan dari civics yang lebih menekankan pada aspek-aspek praktik kewarganegaraan. Oleh sebab itu, Pendidikan kewarganegaraan juga disebut pendidikan orang dewasa (adult education) yang mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang memahami perannya sebagai warga negara.
Dimond mengemukakan bahwa pengertian civics atau citizenship education memiliki makna dalam arti luas dan arti sempit bila dikaitkan dengan kehidupan sekolah dan masyarakat. Dalam arti sempit, Civics lebih menekankan pada aspek teori dan praktik pemerintahan demokrasi, sedangkan dalam arti luas yang disebut citizenship education lebih menekankan pada keterlibatan dan partisipasi warga negara dalam permasalahan-permasalahan kemasyrakatan.
Citizen atau warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga negara dan negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara. Dalam hubungan internasional di setiap wilayah negara selalu ada warga negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga negara adalah penduduk suatu negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.
Civic Education: Mata pelajaran bagi siswa sekolah yang membicarakan tentang hal-hal yang menyangkut kewarganegaraan dan pemerintahan demokratis.
Citizenship atau Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya. Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Kewarganegaraan adalah anggota dalam sebuah komunitas politik (negara), dan dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam politik. Seseorang dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Istilah ini secara umum mirip dengan kebangsaan, walaupun dimungkinkan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi bangsa dari suatu negara.
Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ‘ius soli’ atau prinsip ‘ius sanguinis’. Yang dimaksud dengan ‘ius soli’ adalah prinsip yang mendasarkan diri pada pengertian hukum mengenai tanah kelahiran, sedangkan ‘ius sanguinis’ mendasarkan diri pada prinsip hubungan darah.
Istilah kewarganegaraan (citizenship) memiliki arti keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara neagara dengan warga negaranya. Seperti yang di jelaskan dalam Pasal II Peraturan Penutup Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan RI, dimana kewarganegaraan diartikan sebagai segala jenis hubungan dengan suatu yang mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang bersangkutan. Adapun menurut UU Kewarganegaraan RI, kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan negara. (Pendidikan Kewarganegaraan, Winarno, S.Pd. M.Si.).

Bahasa Ind. pembelajaran tematik



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Pembelajaran Tematik
Dapat ditinjau dari pengertiannya, pembelajaran merupakan suatu upaya yang diberikan pendidik kepada peserta didik dalam proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan untuk berperan aktif dalam kegiatan belajar.
Sedangkan tema merupakan suatu alat atau wadah yang berfungsi untuk mengedepankan berbagai konsep kepada peserta didik secara keseluruhan. Tema diberikan untuk menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya bahasa peserta didik dan melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada peserta didik.
Ada beberapa pengertian dari pembelajaran tematik yang dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya :
1. Menurut Prabowo (2002:2), pembelajaran terpadu (tematik) merupakan suatu proses pembelajaran dengan melibatkan atau mengaitkan mengkaitkan berbagai bidang studi. Pembelajaran terpadu juga merupakan pendekatan belajar pengajar yang melibatkan beberapa bidang studi. Pembelajaran  terpadu, merupakan pendekatan belajar mengajar yang memperhatikan dan menyesuaikan dengan tingkat perkembangan anak didik.
2.  Menurut Connen dan Manion (1992), pembelajaran terpadu (tematik) menunjuk pada kegiatan belajar yang terorganisasikan  secara lebih terstruktur yang bertolak pada tema-tema tertentu sebagai titik pusatnya. Jadi pembelajaran ini diawali dari suatu pokok bahasan atau tema tertentu yang dikaitkan dengan pokok–pokok bahasan lain, konsep tertentu dikaitkan dengan konsep lain, yang dilakukan secara spontan atau direncanakan, baik dalam dua bidang studi atau lebih, dan dengan beragam pengalaman belajar anak sehingga proses pembelajaran menjadi lebih bermakna.
3. Menurut Aminudin (1994), pembelajaran terpadu (tematik) merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang menghubungkan  berbagai mata pelajaran yang mencerminkan dunia nyata disekeliling serta dalam rentang kemampuan dan perkembangan anak. Suatu cara untuk mengambangkan  pengetahuan dan ketrampilan anak secara serempak (simultan). Merakit atau menggabungkan sejumlah konsep dalam beberapa mata pelajaran yang berbeda dengan harapan siswa akan belajar dengan lebih baik dan bermakna.
Pembelajaran tematik merupakan pembelajaran terpadu yang menggunakan tema sebagai pengendali untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik. Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan dengan tema diharapkan akan memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
1.      Siswa mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu.
2.      Siswa mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama.
3.      Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan.
4.      Kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa.
5.      Siswa mampu lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas.
6.      Siswa lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari mata pelajaran lain.
7.      Guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara tematik dapat dipersiapkaan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan.
Pembelajaran tematik merupakan model pembelajaran yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Melalui pembelajaran tematik siswa di ajak memahami konsep-konsep yang di pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang sudah di pahaminya.
Menurut Robin Foganty (1991) model pembelajaran tematik disebut model webbed, merupakan model yang paling popular dalam pembelajaran terpadu. Pembelajaran tematik bertolak dari topik atau tema yang dipilih dan dikembangkan oleh guru bersama-sama dengan siswa. Tema yang dipih tidak hanya menguasai konsep mata pelajaran tetapi konsep dari mata pelajaran yang terkait digunakan sebagai alat dan wahana untuk mempelajari dan menjelajahi topik atau tema tersebut. Dengan demikian, pembelajaran tematik dapat di pandang sebagai salah satu pendekatan pembelajaran yang bisa mengaktifkan siswa dalam proses pembelajaran dan pembuatan keputusan. Berdasarkan hal tersebut menurut Hernawan (tth:2) pengertian pembelajaran tematik dapat dilihat sebagai:
1.      Pembelajaran yang beranjak dari tema tertentu sebagai pusat perhatian (center of interest) yang di gunakan memahami gejala-gejala dan konsep lain baik yang berasal dari mata pelajaran yang bersangkutan maupun dari mata pelajaran yang lainnya.
2.      Suatu pendekatan pembelajaran yang berhubungan berbagai mata pelajaran yang mencerminkan dunia nyata di sekeliling dan dalam rentang kemampuan dan perkembangan anak.
3.      Suatu cara untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan anak secara serempak (simultan)
4.      Merakit dan menggabungkan sejumlah konsep dalam beberapa mata pelajaran yang berbeda, dengan harapan siswa akan belajar dengan baik dan bermakna.
Pembelajaran tematik lebih menekankan pada konsep belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing). Kecakapan guru dalam kecakapan guru dalam mengemas atau merancang pembelajaran agar siswa memperoleh penglaman belajar yang bermakna, pengalaman belajar yang menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual intra maupun antar mata pelajaran kaitan unsur-unsur konseptual itu akan membentuk skema sehingga siswa memperoleh keutuhan dan kebulutan pengetahuan.
Depdiknas (tth:6) menyatakan, pembelajaran tematik mempunyai beberapa ciri khas. Beberapa ciri khas pembelajaran tematik,antara lain:
1.      Pengalaman dan kegiatan belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak usia sekolah dasar.
2.      Kegiatan kegiatan yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan kebutuhan siswa.
3.      Kegiatan belajar akan lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar dapat bertahan lebih lama.
4.      Membantu mengembangkan keterampilan berpikir siswa.
5.      Menyajikan kegiatan belajar yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui siswa dalam lingkungannya, dan
6.      Mengembangkan keterampilan sosial siswa, seperti kerja sama, toleransi, komunikasi, dan tanggap terhadap gagasan orang lain.
Karakteristik Pembelajaran Tematik
Penerapan pendekatan  pembelajaran tematik di sekolah dasar bisa disebut sebagai suatu upaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan, terutama dalam rangka mengimbangi gejala penjejalan isi kurikulum yang sering terjadi dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah-sekolah kita. Penjelasan isi kurikulum tersebut dikhawatirkan akan mengganggu perkembangan anak, karena terlalu banyak menuntut anak untuk mengerjakan aktivitas dan tugas-tugas yang melebihi kapasitas dan kebutuhan mereka. Dengan demikian anak kehilangan sesuatu yang seharusnya bisa mereka kerjakan. Jika dalam proses pembelajaran, anak hanya merespon segalanya dari guru, maka mereka akan kehilangan pengalaman pembelajaran yang alamiah dan langsung (direct experiences). Pengalaman-pengalaman sensorik yang membentuk dasar kemampuan pembelajaran abstrak siswa jadi tidak tersentuh, padahal hal tersebut merupakan karakteristik utama perkembangan anak usia sekolah dasar. Disinilah mengapa pembelajaran tematik sebagai pendekatan baru dianggap penting untuk dikembangkan di sekolah dasar.
Terdapat beberapa karakteristik yang perlu dipahami dari pembelajaran tematik ini, yaitu:
1.      Berpusat pada siswa (student centered). Hal ini sesuai dengan pendekatan belajar modern yang lebih banyak menempatkan siswa sebagai subyek belajar. Peran guru lebih banyak sebagai  fasilitator yaitu memberikan kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk melakukan aktivitas belajar.
2.      Dapat memberikan pengalaman langsung pada siswa (direct experiences). Dengan pengalaman langsung ini, siswa dihadapkan pada sesuatu yang nyata (konkrit) sebagai dasar untuk memahami hal-hal yang lebih abstrak.
3.      Pemisahan antar mata pelajaran menjadi tidak begitu jelas, bahkan dalam pelaksanaan di kelas-kelas awal sekolah dasar, fokus pembelajaran diarahkan pada pembahasan tema-tema yang paling dekat berkaitan dengan kehidupan siswa.
4.      Menyajikan konsep-konsep dari berbagai mata pelajaran dalam suatu proses pembelajaran. Dengan demikian, siswa dapat memahami konsep-konsep tersebut secara utuh. Hal ini diperlukan untuk membantu siswa dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
5.      Bersikap luwes (fleksible), sebab guru dapat mengaitkan bahan ajar dari satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainnya, bahkan dengan kehidupan siswa dan keadaan lingkungan dimana sekolah dan siswa berada.
6.      Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa. Dengan demikian, siswa diberi kesempatan untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar memiliki beberapa kendala dalam pelaksanaannya, diantaranya:
1.      Kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa dalam kurikulum tingkat satuan dasar masih terpisah-pisah ke dalam mata pelajaran yang ada. Hal ini akan menyulitkan guru dalam mengembangkan program pembelajaran tematik. Disamping itu, tidak semua kompetensi dasar dapat dipadukan.
2.      Dalam pelaksanaan pembelajaran tematik dibutuhkan sarana dan prasarana belajar yang memadai untuk mencapai kompetensi dasar secara optimal. Jika tidak, maka proses pelaksanaan pembelajaran tematik tidak akan berjalan dengan baik, dan hal ini tentu saja akan berpengaruh terhadap hasil belajar yang dicapai siswa.
3.      Belum semua guru sekolah dasar memahami konsep pembelajaran tematik ini secara utuh, bahkan ada kecenderungan yang menjadi kendala utama dalam pelaksanaannya yaitu sifat konservatif guru, dalam arti bahwa pada umumnya guru merasa senang dengan proses pembelajaran yang sudah biasa dilakukan yaitu pembelajaran yang konvensional.
2.      Landasan Pembelajaran Tematik
Landasan-Landasan Pembelajaran Tematik
1.    Landasan Filosofis
Dalam pembelajaran tematik sangat dipengaruhi oleh tiga aliran filsafatyaitu:
a.       Progresivisme
       Proses pembelajaran perlu ditekankan pada pembentukan kreativitas, pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah (natural), dan memperhatikan pengalaman siswa.
Dengan kata lain pembelajaran bersifat mekanistis (Ellis, 1993). Aliran ini juga memandang bahwa dalam proses belajar siswa dihadapkan pada persoalan-persoalan yang harus mendapatkan pemecahan atau bersifat problem solving. Dalam memecahkan masalah tersebut siswa perlu memilih dan menyusun ulang pengetahuan dan pengalaman belajar yang telah dimilikinya. Dengan demikian maka terjadi proses berpikir yang terkait dengan metakognisi yaitu proses menghubungkan pengetahuan dan pengalaman belajar dengan pengetahuan lain untuk menghasilkan sesuatu. Terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam suatu pemecahan masalah atau sesuatu yang dihasilkan merupakan sesuatu yang wajar, karena hal itu merupakan bagian dari proses belajar.
b.      Konstruktivisme
       Aliran ini memandang pengalaman langsung siswa (direct experiences) sebagai kunci dalam pembelajaran. Menurut aliran ini, pengetahuan adalah hasil konstruksi atau bentukan manusia. Manusia mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksi dengan obyek, fenomena, pengalaman dan lingkungannya. Pengetahuan tidak dapat ditransfer begitu saja dari seorang guru kepada anak, tetapi harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing siswa. Pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus. Keaktifan siswa yang diwujudkan oleh rasa ingin tahunya sangat berperan dalam perkembangan pengetahuannya.
c.       Humanisme
       Aliran ini memandang bahwa melihat siswa dari segi keunikan atau kekhasannya, potensinya, dan motivasi yang dimilikinya. Selain memiliki kesamaan siswa juga memiliki kekhasan. Implikasi dari hal tersebut dalam kegiatan pembelajaran yaitu:
1.    Layanan pembelajaran selain bersifat klasikal juga bersifat individual.
2.    Pengakuan adanya siswa yang lambat dan siswa yang cepat.
3.    Penyikapan yang unik terhadap siswa baik yang menyangkut faktor personal maupun yang menyangkut sosial maupun menyangkut faktor lingkungan sosial.
       Selain fitrah siswa juga memiliki potensi yang sama dalam upaya memahami sesuatu. Implikasi wawasan tersebut dalam kegiatan pembelajaran yaitu:
1.      Guru bukan merupakan sumber informasi satu-satunya.
2.      Siswa disikapi sebagai subyek belajar yang secara kreatif mampu menemukan pemahamannya sendiri.
3.      Dalam proses pembelajaran guru lebih banyak bertindak sebagai model, teman pendamping, pemberi motivasi, penyedia bahan pembelajaran dan aktor yang juga bertindak sebagai siswa (pembelajar).
       Dilihat dari motivasi dan minat, siswa memiliki ciri tersendiri. Implikasi dari pandangan tersebut dalam kegiatan pembelajaran  yaitu
1.    Isi pembelajaran harus memiliki manfaat bagi siswa secara aktual.
2.    Dalam kegiatan belajarnya siswa harus menyadari penguasaan dari  pembelajaran bagi kehidupannya.
3.    Isi pembelajaran perlu disesuaikan dengan tingkat perkembangan, pengalaman dan pengetahuan siswa.
d.      Psikologis
       Pandangan–pandangan psikologis yang melandasi pembelajaran tematik dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Pada dasarnya masing-masing siswa membangun realitasnya sendiri. Dengan kata lain, pengalaman siswa adalah kunci dari pembelajaran yang berarti bukan pengalaman orang lain (guru) yang ditransfer melalui berbagai bentuk media.
2.      Pikiran orang pada dasarnya mempunyai kemampuan untuk mencari pola dan hubungan antara gagasan-gagasan yang ada. Pembelajaran tematik memungkinkan siswa untuk menemukan pola dan hubungan tersebut dari berbagai disiplin ilmu.
3.      Pada dasarnya siswa adalah seorang individu dengan berbagai kemampuan yang dimilikinya dan memiliki kesempatan untuk berkembang. Dengan demikian peran guru bukanlah satu-satunya pihak yang paling menentukan  tetapi lebih banyak bertindak sebagai “tut wuri handayani”.
4.      Keseluruhan perkembangan anak adalah terpadu dan anak melihat dirinya dan sekitarnya secar utuh (holistik).
e.    Praktis
        Pandangan–pandangan praktis yang melandasi pembelajaran tematik dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Perkembangan ilmu pengetahuan begitu cepat dan terlalu banyak informasi yang dimuat dalam kurikulum.
2.      Hampir semua pelajaran di sekolah diberikan secar terpisah satu sama lain padahal seharusnya saling terkait
3.      Permasalahan yang muncul dalam pembelajaran sekarang ini cenderung lebih bersifat lintas mata pelajaran sehingga diperlukan usaha kolaboratif antara berbagai mata pelajaran untuk memecahkannya.
4.      Kesenjangan antara teori dan praktik dapat dipersempit dengan pembelajaran yang dirancang secara terpadu sehingga siswa akan mampu berfikir teoritis dan pada saat yang sama mampu berfikir praktis.
3.      Prinsip – Prinsip Pembelajaran Tematik
Prinsip – prinsip dasar pembelajaran tematik
1.      Prinsip penggalian tema
Prinsip penggalian tema merupakan prinsip utama dalam pembelajaran tematik.Artinya tema–tema  yang saling tumpang tindih dan ada keterkaitan menjadi target utama dalam pembelajaran. Dengan demikian dalam penggalian tema tersebut hendaknya memperhatikan beberapa persyaratan diantaranya yaitu :
a.       Tema hendaknya tidak terlalu luas, namun dengan mudah dapat di gunakan dapat di gunakan untuk memadukan banyak mata pelajaran.
b.      Tema harus bermakna, tema yang dipilih harus memberikan bekal bagi siswa untuk belajar.
c.       Tema harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikologi anak.
d.      Tema dikembangkan harus mewadahi sebagian besar minat anak.
e.       Tema yang dipilih hendaknya mempertimbangkan kurikulum yang berlaku.
f.       Tema yang dipilih hendaknya mempertimbangkan ketersediaan belajar.
2.      Prinsip pengelolaan pembelajaran
Pengelolaan pembelajaran dapat optimal apabila guru mampu menempatkan dirinya dalam dalam keseluruhan proses. Artinya guru harus menempatkan dirinya sebagai fasilitator dan modikator dalam proses pembelajaran. Menurut Prabowo (2000) dalam pengelolaan pembelajaran hendaknya guru dapat berprilaku sebagai:
a.       Guru hendaknya jangan menjadi  single actor yang mendominasi pembicaraan dalam proses belajar mengajar.
b.      Pemberian tanggung jawab individu dan kelompok  harus jelas dalam setiap tugas yang menuntut adanya kerjasama kelompok.
c.       Guru perlu mengakomodasi terhadap ide–ide yang terkadang  sama sekali tidak terpikirkan dalam perencanaan.
3.      Prinsip evaluasi
Pada dasarnya evaluasi menjadi fokus dalam kegiatan. Bagaimana suatu kerja dapat diketahui hasilnya apabila tidak dilakukan evaluasi. Maka dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran  tematik perlu diperlukan langkah–langkah positif antara lain:
a.       Memberi kesempatan kepada siswa untuk melakukan evaluasi diri , disamping bentuk evaluasi lainnya.
b.      Guru mengajak siswa untuk  mengevaluasi perolehan belajar  yang telah dicapai berdasarkan kriteria keberhasilan pencapaian tujuan yang akan dicapai.