Datang dari mimpi semalam
Bulan bundar bermandikan sejuta cahaya
Di langit yang merah, ranum seperti anggur
Wajahmu membuai mimpiku
Sang pujaan tak juga datang
Angin berhembus bercabang
Rinduku berbuah lara uh lara
Sang pujaan tak juga datang
Angin berhembus bercabang
Rinduku berbuah lara
Sang pujaan tak juga datang
Angin berhembus bercabang
Rinduku berbuah lara uh lara
Uh lara uh lara uuh berbuah lara uh lara
Rabu, 06 November 2013
Makalah Civics
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah Singkat Perkembangan Civics
Pendidikan kewarganegaraan (PKn)
Berasal dari kata “civics “ adalah bahasa latin “civicus” yang diartikan
dengan kata “citizen” (penduduk) dari sebuah kota (folis). Istilah ini
berkaitan dengan pelaksanaan demokrasi langsung (Direct Democracy) di Yunani,
waktu itu system demokrasi yang digunakan dan berlangsung dibatasi dengan hanya
seperti di bawah ini yaitu:
1)
Berstatus warga negara (citizens)
2)
Pria umur 10 tahun (wanita tidak di akui untuk
penentuan kebijakan kota)
3)
Luas wilayahnya hanya seluas kota (neg. Kota)
Di adopsi oleh Amerika 1790 dengan tujuan “Meng Amerikakan bangsa Amerika”
( The Of Americanization) diadopsi lagi oleh Indonesia tujuannya
mengindonesiakan bangsa Indonesia yang beragam suku bangsanya. Secara
Konseptual istilah Pendidikan Kewarganegaraan dapat terangkum sebagai berikut :
(a)
Kewarganegaraan (1956)
(b)
Civics (1959)
(c)
Kewarganegaraan (1962)
(d)
Pendidikan Kewarganegaraan (1968)
(e)
Pendidikan Moral Pancasila (1975)
(f)
Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (1994)
(g)
Pendidikan Kewarganegaraan (UU No. 20 Tahun 2003)
Dari
penggunaan istilah tersebut sangat terlihat jelas ketidakajegannya dalam
mengorganisir pendidikan kewarganegaraan, yang berakibat pada krisis
operasional, dimana terjadinya perubahan konteks dan format pendidikannya.
Menurut Kuhn (1970) krisis yang bersifat konseptual tersebut tercermin dalam
ketidakajekan konsep atau istilah yang digunakan untuk pelajaran PKn. Krisis
operasional tercermin terjadinya perubahan isi dan format buku pelajaran,
penataran yang tidak artikulatif, dan fenomena kelas yang belum banyak dari
penekanan pada proses kognitif memorisasi fakta dan konsep. Kedua jenis krisis
tersebut terjadi karena memang sekolah masih tetap diperlakukan sebagai socio-political
institution, dan masih belum efektifnya pelaksanaan metode pembelajaran
secara konseptual, karena belum adanya suatu paradigma pendidikan
kewarganegaraan yang secara ajeg diterima dan dipakai secara nasional sebagai
rujukan konseptual dan operasional.
Sedengakan untuk di Amerika Serikat nama-namanya adalah sebagai berikut :
a)
Civics (1790)
b)
Community civics (1907. Aw. Dunn )
c)
Civic Education (1901. Harolo Wilson)
d)
Civic. Citizenship Educ (1945 John manony)
e)
Civic. Citizenship Educ (1971. Ncss)
Secara historis, mata pelajaran civics untuk pertama kalinya diperkenalkan
di USA pada pertengahan tahun 1880-an (Budimansyah, 2008: Civics dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah selama abad ke-19, ketika
sebagian besar orang-orang berimigrasi ke Amerika Serikat yang berasal dari
benua Eropa seperti Perancis, Inggris, Jerman, Belanda, Italia, Spanyol,
Portugis dan lainnya, dimana anak-anak mereka memiliki pengetahuan yang sedikit
sekali tentang masalah Amerika. Itulah sebabnya pemerintah Amerika Serikat
berusaha untuk mempersatukan bangsa Amerika melalui kegiatan pendidikan di
sekolah.
Seorang ahli bernama Cresshore (1886), pada waktu itu mengartikan civics
sebagai ‘ the science of citizenship ‘ atau Ilmu Kewarganegaraan, yang
isinya mempelajari hubungan antar individu, dan antara individu dengan negara.
Istilah civics dan civic education, ternyata lebih cenderung digunakan untuk
mata pelajaran di sekolah yang memiliki tujuan utama mengembangkan siswa
sebagai warga negara yang cerdas dan baik ( Somantri: 2001).
Winataputra, seperti yang dikutip oleh Budimansyah (2008: 4) merumuskan pengertian civics sebagai berikut :
“Civics atau
kewarganegaraan sebagai suatu studi tentang pemerintahan yang dilaksanakan
disekolah, yang merupakan mata pelajaran tentang bagaimana pemerintahan
demokrasi dilaksanakan dan dikembangkan, serta bagaimana warga negara
seyogyanya melaksanakan hak dan kewajibannya secara sadar dan penuh rasa
tanggung jawab”.
Menurut Stanley E. Dimond dan Elmer F. Peliger (1970: 5) secara
terminologis civics diartikan sebagai studi yang
berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak kewajiban warga negara.
Pada tahun 1886 civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubungan
dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam
hubungannya dengan negara (Somantri, 1976: 45).
Civics sebagai ilmu kewarganegaraan bermanfaat bagi pemerintah dalam rangka
mempersatukan warga negaranya. Dari gambaran tersebut, jelaslah bahwa
kemunculan Civics dalam tatanan ilmu pengetahuan sangat bermanfaat bagi
pemerintah dan warga negara.
Civics diartikan sama dengan legal status ataupun status formil dari
warga negara, yang meliputi antara lain:
- Political function, yaitu memperhatikan fungsi dan aktivitas struktur formal dari lembaga-lembaga politik.
- Voting, yaitu masalah pemilihan umum sebagai ciri demokrastis.
- Holding of public office, adalah pengaturan dari berbagai lembaga pemerintah yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Govermental organization, yaitu organisasi pemerintah yang merupakan organisasi puncak dalam suatu negara yang dapat melaksanakan kehendaknya demi tercapainya tujuan negara.
- Legal rights and responsibilities, adalah yang berkaitan dengan hak-hak legal serta tanggung jawab dari setiap warga negara dalam melaksanakan tugasnya.
Dari definisi tersebut terlihat
dengan jelas bahwa inti yang dikembangkan dalam pelajaran civics adalah
‘’demokrasi politik’’. Definisi selanjutnya dikemukakan oleh Carter Van Good,
dalam Dictionary of Education, yang menjelaskan pengertian civics
dengan: ‘’the elements of political science or that branch of political science
dealing with the rights and duties of citizens’’ (Carter Van Good: 71).
Dapat dijelaskan berdasarkan
pendapat di atas bahwa civics merupakan unsur dari ilmu politik atau merupakan
cabang dari ilmu politik yang berisi tentang hak dan kewajiban warga negara.
Dari pendapat tersebut dapat diuraikan bahwa civics
yang berasal dari bahasa Latin Civicus merupakan ilmu politik yang membahas hak-hak dan kewajiban-kewajiban warga
negara, serta masalah-masalah warga negara.
Dari uraian-uraian tersebut di
atas, dapat ditarik suatu kesimpulan, bahwa Civics, diberikan pada tingkat persekolahan dengan maksud agar para
pelajar mengenal, memahami serta mampu melaksanakan apa yang menjadi hak,
maupun apa yang menjadi kewajibannya dalam hidup bernegara.
Banyak hal yang harus diketahui
warga negara dalam kehidupan bernegara, yang antara lain meliputi :
- Bagaimana caranya setiap warga negara memperoleh hak-hanya, serta menerapkannya dalam kegiatan sehari-hari.
- Bagaimana membina hubungan antara warga negara dengan negara, maupun hubungan antara warga negara dengan warga negara
- Bagaimana caranya setiap warga negara melaksanakan kewajibannya seperi membela negara dan lain sebagainya
- Bagaimana pemerintah memberi perlindungan terhadap hak azasi manusia bagi setiap warga negaranya
- Bagaimana caranya setiap warga negara mampu mengatur dirinya sendiri serta mengatur berbagai macam kepentingan umum dalam bentuk peran serta, kerjasama dan koordinasi.
Secara rinci ilmu kewarganegaraan
membahas tentang konsep, teori, paradigma tentang peranan warga negara dalam
berbagai aspek kehidupan : bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Permasalahan yang dikaji berkenaan dengan hubungan
warga negara dengan negara, yang terlibat secara timbal balik dengan hampir
seluruh kegiatan dasar manusia (Basic Human Activities) dalam bidang dan
kegiatan : politik,
ekonomi, hukum, komunikasi, transportasi, keamanan dan ketertiban, kesehatan,
serta nilai-nilai kesenian dan agama.
B.
Civics dan Pemerintahan
Istilah pemerintah (government)
dapat dibedakan dengan pemerintahan (governing). Dalam Kamus Umum Bahasa
Indonesia, kata Pemerintah berarti lembaga atau orang yang bertugas mengatur
dan memajukan negara dengan rakyatnya. Sedangkan Pemerintahan adalah hal cara,
hasil kerja memerintah, mengatur negara dengan rakyatnya.
Pemerintah dalam arti luas
merupakan sesuatu yang lebih besar daripada suatu badan atau
kementerian-kementerian. Pemerintah mempunyai kekuasaan legislatif, eksekutif
dan yudikatif. Sedangkan dalam arti sempit adalah suatu pemerintah yang
berdaulat sebagai badan / lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan
kebijakan negara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri
(Kabinet).
Pemerintah merupakan organ negara
yang berfungsi sebagai pengatur kehidupan dalam negara demi tercapainya tujuan
negara. Pemerintah diselenggarakan dalam rangka pencapaian kesejahteraan bersama
bagi warga masyarakat.
Socrates sejak
2500 tahun yang silam telah berkata bahwa tujuan paling mendasar dari
pendidikan adalah untuk membuat seseorang menjadi good and smart. Dalam
sejarah Islam, sekitar 1500 tahun yang lalu Muhammad Saw. Sang Nabi terakhir
dalam ajaran Islam, juga menegaskan bahwa misi utamanya dalam mendidik manusia
adalah untuk mengupayakan pembentukan karakter yang baik (good character).
Begitu juga Marthin Luther King Jr. Menyetujui pemikiran tersebut dengan
mengatakan, “Intelligence plus character, that
is the true aim of educatio”. Kecerdasan plus karakter, itulah tujuan yang benar dari pendidikan. Hal
tersebut selaras dengan batasan dari Civics sebagaimana yang telah dijelaskan
dimuka bahwa Civics menekankan pada kualitas pribadi seseorang (Desirable
personal qualities). Upaya mempersiapkan generasi baru dari warga negara
merupakan suatu tujuan yang telah disepakati. Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai
dua dimensi politik dan sosial, keduanya menyatu dan terlibat.
C.
Perbedaan Civics, Civics Education dan Citizenship
Pendidikan
kewarganegaraan (PKn) adalah perluasan dari civics yang lebih menekankan pada
aspek-aspek praktik kewarganegaraan. Oleh sebab itu, Pendidikan kewarganegaraan
juga disebut pendidikan orang dewasa (adult education) yang mempersiapkan siswa
menjadi warga negara yang memahami perannya sebagai warga negara.
Dimond
mengemukakan bahwa pengertian civics atau citizenship education memiliki makna
dalam arti luas dan arti sempit bila dikaitkan dengan kehidupan sekolah dan
masyarakat. Dalam arti sempit, Civics lebih menekankan pada aspek teori dan
praktik pemerintahan demokrasi, sedangkan dalam arti luas yang disebut
citizenship education lebih menekankan pada keterlibatan dan partisipasi warga
negara dalam permasalahan-permasalahan kemasyrakatan.
Citizen atau warga negara adalah
rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya
dengan negara. Dalam hubungan antara warga negara dan negara, warga negara
mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara dan sebaliknya warga negara juga
mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh negara. Dalam hubungan internasional di setiap wilayah negara selalu ada warga
negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga negara
adalah penduduk suatu negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga
negara.
Pendidikan
Kewarganegaraan dirumuskan secara luas untuk mencakup proses penyiapan generasi
muda untuk mengambil peran dan tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan
secara khusus, peran pendidikan termasuk di dalamnya persekolahan, pengajaran
dan belajar, dalam proses penyiapan warga negara tersebut.
Civic Education:
Mata pelajaran bagi siswa sekolah yang membicarakan tentang hal-hal yang
menyangkut kewarganegaraan dan pemerintahan demokratis.
Citizenship atau Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang
dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa
hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan
yang demikian disebut warga negara.
Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam
pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota
atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik.
Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing
satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi
warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan
dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah
hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki
kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan
subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi
dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki
hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Kewarganegaraan adalah anggota dalam
sebuah komunitas politik (negara), dan dengannya membawa hak untuk
berpartisipasi dalam politik. Seseorang
dengan keanggotaan tersebut disebut warga negara. Istilah ini secara umum mirip
dengan kebangsaan, walaupun dimungkinkan untuk memiliki kebangsaan tanpa
menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu
negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam
politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi bangsa
dari suatu negara.
Pengaturan mengenai kewarganegaraan
ini biasanya ditentukan berdasarkan salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip
‘ius soli’ atau prinsip ‘ius sanguinis’. Yang dimaksud dengan ‘ius soli’ adalah
prinsip yang mendasarkan diri pada pengertian hukum mengenai tanah kelahiran,
sedangkan ‘ius sanguinis’ mendasarkan diri pada prinsip hubungan darah.
Istilah kewarganegaraan
(citizenship) memiliki arti
keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara neagara dengan warga
negaranya. Seperti yang di jelaskan dalam Pasal II Peraturan Penutup
Undang-Undang No. 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan RI, dimana
kewarganegaraan diartikan sebagai segala jenis hubungan dengan suatu yang
mengakibatkan adanya kewajiban negara itu untuk melindungi orang yang
bersangkutan. Adapun menurut UU Kewarganegaraan RI, kewarganegaraan adalah
segala hal ihwal yang berhubungan dengan negara. (Pendidikan Kewarganegaraan,
Winarno, S.Pd. M.Si.).
Bahasa Ind. pembelajaran tematik
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pembelajaran Tematik
Dapat ditinjau dari pengertiannya, pembelajaran merupakan
suatu upaya yang diberikan pendidik kepada peserta didik dalam proses perolehan
ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap
dan kepercayaan untuk berperan aktif dalam kegiatan belajar.
Sedangkan tema merupakan suatu alat atau wadah yang
berfungsi untuk mengedepankan berbagai konsep kepada peserta didik secara
keseluruhan. Tema diberikan untuk menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan
yang utuh, memperkaya bahasa peserta didik dan melibatkan beberapa mata
pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada peserta didik.
Ada beberapa pengertian dari pembelajaran tematik yang dikemukakan oleh
beberapa ahli, diantaranya :
1. Menurut Prabowo (2002:2), pembelajaran terpadu
(tematik) merupakan suatu proses pembelajaran dengan melibatkan atau mengaitkan
mengkaitkan berbagai bidang studi. Pembelajaran terpadu juga merupakan
pendekatan belajar pengajar yang melibatkan beberapa bidang studi.
Pembelajaran terpadu, merupakan pendekatan belajar mengajar yang
memperhatikan dan menyesuaikan dengan tingkat perkembangan anak didik.
2. Menurut Connen
dan Manion (1992), pembelajaran terpadu (tematik) menunjuk pada kegiatan
belajar yang terorganisasikan secara lebih terstruktur yang bertolak pada
tema-tema tertentu sebagai titik pusatnya. Jadi pembelajaran ini diawali dari
suatu pokok bahasan atau tema tertentu yang dikaitkan dengan pokok–pokok
bahasan lain, konsep tertentu dikaitkan dengan konsep lain, yang dilakukan
secara spontan atau direncanakan, baik dalam dua bidang studi atau lebih, dan
dengan beragam pengalaman belajar anak sehingga proses pembelajaran menjadi
lebih bermakna.
3. Menurut Aminudin (1994), pembelajaran terpadu
(tematik) merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang menghubungkan
berbagai mata pelajaran yang mencerminkan dunia nyata disekeliling serta dalam
rentang kemampuan dan perkembangan anak. Suatu cara untuk mengambangkan
pengetahuan dan ketrampilan anak secara serempak (simultan). Merakit atau
menggabungkan sejumlah konsep dalam beberapa mata pelajaran yang berbeda dengan
harapan siswa akan belajar dengan lebih baik dan bermakna.
Pembelajaran tematik merupakan pembelajaran terpadu yang
menggunakan tema sebagai pengendali untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran
sehingga dapat memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik. Tema
adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan dengan
tema diharapkan akan memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
1.
Siswa mudah
memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu.
2.
Siswa mampu
mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran
dalam tema yang sama.
3.
Pemahaman terhadap
materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan.
4.
Kompetensi dasar
dapat dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan mata pelajaran lain dengan
pengalaman pribadi siswa.
5.
Siswa mampu lebih
merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema
yang jelas.
6.
Siswa lebih
bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk
mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari
mata pelajaran lain.
7.
Guru dapat
menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara tematik dapat
dipersiapkaan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu
selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan.
Pembelajaran
tematik merupakan model pembelajaran yang menggunakan tema untuk mengaitkan
beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada
siswa. Melalui pembelajaran tematik siswa di ajak memahami konsep-konsep yang
di pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain
yang sudah di pahaminya.
Menurut Robin Foganty (1991) model pembelajaran tematik
disebut model webbed, merupakan model yang paling popular dalam
pembelajaran terpadu. Pembelajaran tematik bertolak dari topik atau tema yang
dipilih dan dikembangkan oleh guru bersama-sama dengan siswa. Tema yang dipih
tidak hanya menguasai konsep mata pelajaran tetapi konsep dari mata pelajaran
yang terkait digunakan sebagai alat dan wahana untuk mempelajari dan menjelajahi
topik atau tema tersebut. Dengan demikian, pembelajaran tematik dapat di
pandang sebagai salah satu pendekatan pembelajaran yang bisa mengaktifkan siswa
dalam proses pembelajaran dan pembuatan keputusan. Berdasarkan hal tersebut
menurut Hernawan (tth:2) pengertian pembelajaran tematik dapat dilihat sebagai:
1.
Pembelajaran yang
beranjak dari tema tertentu sebagai pusat perhatian (center of interest)
yang di gunakan memahami gejala-gejala dan konsep lain baik yang berasal dari
mata pelajaran yang bersangkutan maupun dari mata pelajaran yang lainnya.
2.
Suatu pendekatan
pembelajaran yang berhubungan berbagai mata pelajaran yang mencerminkan dunia
nyata di sekeliling dan dalam rentang kemampuan dan perkembangan anak.
3.
Suatu cara untuk
mengembangkan pengetahuan dan keterampilan anak secara serempak (simultan)
4.
Merakit dan
menggabungkan sejumlah konsep dalam beberapa mata pelajaran yang berbeda,
dengan harapan siswa akan belajar dengan baik dan bermakna.
Pembelajaran tematik lebih menekankan
pada konsep belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing).
Kecakapan guru dalam kecakapan guru dalam mengemas atau merancang pembelajaran
agar siswa memperoleh penglaman belajar yang bermakna, pengalaman belajar yang
menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual intra maupun antar mata pelajaran
kaitan unsur-unsur konseptual itu akan membentuk skema sehingga siswa
memperoleh keutuhan dan kebulutan pengetahuan.
Depdiknas (tth:6)
menyatakan, pembelajaran tematik mempunyai beberapa ciri khas. Beberapa ciri
khas pembelajaran tematik,antara lain:
1.
Pengalaman dan
kegiatan belajar sangat relevan dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan anak
usia sekolah dasar.
2.
Kegiatan kegiatan
yang dipilih dalam pelaksanaan pembelajaran tematik bertolak dari minat dan
kebutuhan siswa.
3.
Kegiatan belajar akan
lebih bermakna dan berkesan bagi siswa sehingga hasil belajar dapat bertahan
lebih lama.
4.
Membantu mengembangkan
keterampilan berpikir siswa.
5.
Menyajikan kegiatan
belajar yang bersifat pragmatis sesuai dengan permasalahan yang sering ditemui
siswa dalam lingkungannya, dan
6.
Mengembangkan
keterampilan sosial siswa, seperti kerja sama, toleransi, komunikasi, dan
tanggap terhadap gagasan orang lain.
Karakteristik Pembelajaran
Tematik
Penerapan pendekatan
pembelajaran tematik di sekolah dasar bisa disebut sebagai suatu upaya
untuk memperbaiki kualitas pendidikan, terutama dalam rangka mengimbangi gejala
penjejalan isi kurikulum yang sering terjadi dalam proses pembelajaran yang
dilaksanakan di sekolah-sekolah kita. Penjelasan isi kurikulum tersebut
dikhawatirkan akan mengganggu perkembangan anak, karena terlalu banyak menuntut
anak untuk mengerjakan aktivitas dan tugas-tugas yang melebihi kapasitas dan
kebutuhan mereka. Dengan demikian anak kehilangan sesuatu yang seharusnya bisa
mereka kerjakan. Jika dalam proses pembelajaran, anak hanya merespon segalanya
dari guru, maka mereka akan kehilangan pengalaman pembelajaran yang alamiah dan
langsung (direct experiences). Pengalaman-pengalaman sensorik yang
membentuk dasar kemampuan pembelajaran abstrak siswa jadi tidak tersentuh,
padahal hal tersebut merupakan karakteristik utama perkembangan anak usia
sekolah dasar. Disinilah mengapa pembelajaran tematik sebagai pendekatan baru
dianggap penting untuk dikembangkan di sekolah dasar.
Terdapat beberapa karakteristik yang perlu dipahami dari pembelajaran
tematik ini, yaitu:
1. Berpusat pada siswa (student centered).
Hal ini sesuai dengan pendekatan belajar modern yang lebih banyak menempatkan
siswa sebagai subyek belajar. Peran guru lebih banyak sebagai fasilitator yaitu memberikan
kemudahan-kemudahan kepada siswa untuk melakukan aktivitas belajar.
2. Dapat memberikan pengalaman langsung pada
siswa (direct experiences). Dengan pengalaman langsung ini, siswa
dihadapkan pada sesuatu yang nyata (konkrit) sebagai dasar untuk memahami
hal-hal yang lebih abstrak.
3. Pemisahan antar mata pelajaran menjadi tidak
begitu jelas, bahkan dalam pelaksanaan di kelas-kelas awal sekolah dasar, fokus
pembelajaran diarahkan pada pembahasan tema-tema yang paling dekat berkaitan
dengan kehidupan siswa.
4. Menyajikan konsep-konsep dari berbagai mata
pelajaran dalam suatu proses pembelajaran. Dengan demikian, siswa dapat
memahami konsep-konsep tersebut secara utuh. Hal ini diperlukan untuk membantu
siswa dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan
sehari-hari.
5. Bersikap luwes (fleksible), sebab guru
dapat mengaitkan bahan ajar dari satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang
lainnya, bahkan dengan kehidupan siswa dan keadaan lingkungan dimana sekolah
dan siswa berada.
6. Hasil pembelajaran dapat berkembang sesuai
dengan minat dan kebutuhan siswa. Dengan demikian, siswa diberi kesempatan
untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar memiliki beberapa kendala
dalam pelaksanaannya, diantaranya:
1. Kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa
dalam kurikulum tingkat satuan dasar masih terpisah-pisah ke dalam mata
pelajaran yang ada. Hal ini akan menyulitkan guru dalam mengembangkan program
pembelajaran tematik. Disamping itu, tidak semua kompetensi dasar dapat
dipadukan.
2. Dalam pelaksanaan pembelajaran tematik
dibutuhkan sarana dan prasarana belajar yang memadai untuk mencapai kompetensi
dasar secara optimal. Jika tidak, maka proses pelaksanaan pembelajaran tematik
tidak akan berjalan dengan baik, dan hal ini tentu saja akan berpengaruh
terhadap hasil belajar yang dicapai siswa.
3. Belum semua guru sekolah dasar memahami konsep
pembelajaran tematik ini secara utuh, bahkan ada kecenderungan yang menjadi
kendala utama dalam pelaksanaannya yaitu sifat konservatif guru, dalam arti
bahwa pada umumnya guru merasa senang dengan proses pembelajaran yang sudah
biasa dilakukan yaitu pembelajaran yang konvensional.
2.
Landasan Pembelajaran Tematik
Landasan-Landasan
Pembelajaran Tematik
1.
Landasan Filosofis
Dalam pembelajaran
tematik sangat dipengaruhi oleh tiga aliran filsafatyaitu:
a.
Progresivisme
Proses pembelajaran perlu ditekankan pada pembentukan kreativitas,
pemberian sejumlah kegiatan, suasana yang alamiah (natural), dan memperhatikan
pengalaman siswa.
Dengan kata
lain pembelajaran bersifat mekanistis (Ellis, 1993). Aliran ini juga memandang
bahwa dalam proses belajar siswa dihadapkan pada persoalan-persoalan yang harus
mendapatkan pemecahan atau bersifat problem solving. Dalam memecahkan
masalah tersebut siswa perlu memilih dan menyusun ulang pengetahuan dan
pengalaman belajar yang telah dimilikinya. Dengan demikian maka terjadi proses
berpikir yang terkait dengan metakognisi yaitu proses menghubungkan pengetahuan
dan pengalaman belajar dengan pengetahuan lain untuk menghasilkan sesuatu.
Terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam suatu pemecahan masalah atau sesuatu
yang dihasilkan merupakan sesuatu yang wajar, karena hal itu merupakan bagian
dari proses belajar.
b.
Konstruktivisme
Aliran ini memandang pengalaman
langsung siswa (direct experiences) sebagai kunci dalam pembelajaran.
Menurut aliran ini, pengetahuan adalah hasil konstruksi atau bentukan manusia.
Manusia mengkonstruksi pengetahuannya melalui interaksi dengan obyek, fenomena,
pengalaman dan lingkungannya. Pengetahuan tidak dapat ditransfer begitu saja
dari seorang guru kepada anak, tetapi harus diinterpretasikan sendiri oleh
masing-masing siswa. Pengetahuan bukan sesuatu yang sudah jadi, melainkan suatu
proses yang berkembang terus menerus. Keaktifan siswa yang diwujudkan oleh rasa
ingin tahunya sangat berperan dalam perkembangan pengetahuannya.
c.
Humanisme
Aliran ini memandang bahwa melihat
siswa dari segi keunikan atau kekhasannya, potensinya, dan motivasi yang
dimilikinya. Selain memiliki kesamaan siswa juga memiliki kekhasan. Implikasi
dari hal tersebut dalam kegiatan pembelajaran yaitu:
1. Layanan pembelajaran selain bersifat klasikal juga
bersifat individual.
2. Pengakuan adanya siswa yang lambat dan siswa yang cepat.
3. Penyikapan yang unik terhadap siswa baik yang menyangkut
faktor personal maupun yang menyangkut sosial maupun menyangkut faktor
lingkungan sosial.
Selain fitrah siswa juga
memiliki potensi yang sama dalam upaya memahami sesuatu. Implikasi wawasan tersebut
dalam kegiatan pembelajaran yaitu:
1. Guru bukan merupakan sumber informasi satu-satunya.
2. Siswa disikapi sebagai subyek belajar yang secara kreatif
mampu menemukan pemahamannya sendiri.
3. Dalam proses pembelajaran guru lebih banyak bertindak
sebagai model, teman pendamping, pemberi motivasi, penyedia bahan pembelajaran
dan aktor yang juga bertindak sebagai siswa (pembelajar).
Dilihat dari motivasi dan
minat, siswa memiliki ciri tersendiri. Implikasi dari pandangan tersebut dalam
kegiatan pembelajaran yaitu
1.
Isi pembelajaran
harus memiliki manfaat bagi siswa secara aktual.
2.
Dalam kegiatan
belajarnya siswa harus menyadari penguasaan dari pembelajaran bagi kehidupannya.
3.
Isi pembelajaran
perlu disesuaikan dengan tingkat perkembangan, pengalaman dan pengetahuan
siswa.
d.
Psikologis
Pandangan–pandangan
psikologis yang melandasi pembelajaran tematik dapat diuraikan sebagai berikut
:
1.
Pada dasarnya
masing-masing siswa membangun realitasnya sendiri. Dengan kata lain, pengalaman
siswa adalah kunci dari pembelajaran yang berarti bukan pengalaman orang lain
(guru) yang ditransfer melalui berbagai bentuk media.
2.
Pikiran orang pada
dasarnya mempunyai kemampuan untuk mencari pola dan hubungan antara
gagasan-gagasan yang ada. Pembelajaran tematik memungkinkan siswa untuk
menemukan pola dan hubungan tersebut dari berbagai disiplin ilmu.
3.
Pada dasarnya siswa
adalah seorang individu dengan berbagai kemampuan yang dimilikinya dan memiliki
kesempatan untuk berkembang. Dengan demikian peran guru bukanlah satu-satunya
pihak yang paling menentukan tetapi
lebih banyak bertindak sebagai “tut wuri handayani”.
4.
Keseluruhan
perkembangan anak adalah terpadu dan anak melihat dirinya dan sekitarnya secar
utuh (holistik).
e. Praktis
Pandangan–pandangan praktis
yang melandasi pembelajaran tematik dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Perkembangan ilmu pengetahuan begitu cepat dan terlalu
banyak informasi yang dimuat dalam kurikulum.
2. Hampir semua pelajaran di sekolah diberikan secar
terpisah satu sama lain padahal seharusnya saling terkait
3. Permasalahan yang muncul dalam pembelajaran sekarang ini
cenderung lebih bersifat lintas mata pelajaran sehingga diperlukan usaha
kolaboratif antara berbagai mata pelajaran untuk memecahkannya.
4. Kesenjangan antara teori dan praktik dapat dipersempit
dengan pembelajaran yang dirancang secara terpadu sehingga siswa akan mampu
berfikir teoritis dan pada saat yang sama mampu berfikir praktis.
3.
Prinsip – Prinsip Pembelajaran Tematik
Prinsip – prinsip
dasar pembelajaran tematik
1.
Prinsip penggalian
tema
Prinsip penggalian tema merupakan prinsip utama dalam pembelajaran
tematik.Artinya tema–tema yang saling
tumpang tindih dan ada keterkaitan menjadi target utama dalam pembelajaran.
Dengan demikian dalam penggalian tema tersebut hendaknya memperhatikan beberapa
persyaratan diantaranya yaitu :
a.
Tema hendaknya
tidak terlalu luas, namun dengan mudah dapat di gunakan dapat di gunakan untuk
memadukan banyak mata pelajaran.
b.
Tema harus
bermakna, tema yang dipilih harus memberikan bekal bagi siswa untuk belajar.
c.
Tema harus
disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikologi anak.
d.
Tema dikembangkan
harus mewadahi sebagian besar minat anak.
e.
Tema yang dipilih
hendaknya mempertimbangkan kurikulum yang berlaku.
f.
Tema yang dipilih
hendaknya mempertimbangkan ketersediaan belajar.
2.
Prinsip pengelolaan
pembelajaran
Pengelolaan pembelajaran dapat optimal apabila guru mampu menempatkan
dirinya dalam dalam keseluruhan proses. Artinya guru harus menempatkan dirinya
sebagai fasilitator dan modikator dalam proses pembelajaran. Menurut Prabowo
(2000) dalam pengelolaan pembelajaran hendaknya guru dapat berprilaku sebagai:
a.
Guru hendaknya
jangan menjadi single actor yang mendominasi pembicaraan dalam proses belajar
mengajar.
b.
Pemberian tanggung
jawab individu dan kelompok harus jelas
dalam setiap tugas yang menuntut adanya kerjasama kelompok.
c.
Guru perlu
mengakomodasi terhadap ide–ide yang terkadang
sama sekali tidak terpikirkan dalam perencanaan.
3.
Prinsip evaluasi
Pada dasarnya evaluasi menjadi fokus dalam kegiatan. Bagaimana suatu kerja
dapat diketahui hasilnya apabila tidak dilakukan evaluasi. Maka dalam
pelaksanaan evaluasi pembelajaran
tematik perlu diperlukan langkah–langkah positif antara lain:
a.
Memberi kesempatan
kepada siswa untuk melakukan evaluasi diri , disamping bentuk evaluasi lainnya.
b.
Guru mengajak siswa
untuk mengevaluasi perolehan
belajar yang telah dicapai berdasarkan
kriteria keberhasilan pencapaian tujuan yang akan dicapai.
Langganan:
Postingan (Atom)