Sekolah Dasar

Rabu, 02 Oktober 2013

Bimbingan Konseling



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bimbingan
Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “Guidance and Counseling” dalam bahasa Inggris. Sesuai dengan istilahnya, maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai suatu bantuan. Namun untuk pengertian yang sebenarnya, tidak setiap bantuan adalah bimbingan. Misalnya seorang guru membisikkan jawaban suatu soal ujian pada waktu ujian, agar siswanya lulus, tentu saja “bantuan” itu bukan bantuan yang dimaksud dengan bimbingan. Bentuk bantuan dalam bimbingan membutuhkan syarat tertentu, bentuk tertentu, prosedur tertentu, dan pelaksanaan tertentu sesuai dengan dasar, prinsip, dan tujuannya.
Bimbingan atau Guidance merupakan salah satu bidang dan program dari pendidikan, dan program ini ditujukan untuk membantu mengoptimalkan perkembangan siswa. Menurut Hamrin dan Nericson dalam Laksi (2003:1) bimbingan sebagai salah satu aspek dari program pendidikan diarahkan terutama untuk membantu para peserta didik agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapi saat ini dan dapat merencanakan masa depannya sesuai dengan minat, kemampuan dan kebutuhan sosialnya. Bimbingan juga merupakan layanan yang bersifat profesional yang diberikan oleh para konselor yang memiliki latar belakang pendidikan, dan keahlian dibidang bimbingan dan konseling. “ bimbingan merupakan bantuan yang diberikan oleh konselor yang memiliki kompetensi (profesional) kepada individu dari berbagai tahapan usia untuk membantu mereka mengarahkan kehidupannya, mengembangkan pandangan hidupnya, menentukan bagi dirinya, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi”, (Laksmi,2003:3)
Dari berbagai pengertian yang dikemukakan para ahli tersebut,pada prinsipnya mengandung berbagai unsur pokok sebagai berikut :
1.             Bimbingan merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Hal ini mengandung arti bahwa kegiatan bimbingan bukan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara kebetulan, insidental, sewaktu-waktu, tidak sengaja, atau asal saja, melainkan suatu kegiatan yang dilakukan dengan sistematis, sengaja, berencana, terus menerus, dan terarah kepada tujuan.
2.             Bimbingan merupakan proses membantu individu.
3.             Bantuan dalam bimbingan diberikan kepada individu, baik perorangan maupun kelompok.
4.             Bantuan diberikan kepada semua orang tanpa kecuali, artinya tidak diberikan kepada kelompok-kelompok umum tertentu, tetapi meliputi semua usia, mulai dari anak-anak, remaja, dan orang dewasa.
5.             Bantuan yang diberikan bertujuan agar individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal menjadi pribadi yang mandiri.
6.             Untuk mencapai tujuan bimbingan tersebut diatas, digunakan pendekatan pribadi dengan menggunakan berbagai teknik dan media bimbingan.
7.             Bimbingan diberikan oleh orang-orang yang ahli, yaitu orang-orang yang memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam bidang bimbingan.
8.             Bimbingan hendaknya dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Berdasarkan atas ciri-ciri pokok tersebut, maka yang dimaksud dengan bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing mendapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
B.     Pengertian Konseling
Kata konseling (counseling) berasal dari kata counsel dari bahasa latin counselium artinya “bersama” atau “bicara bersama”. “Berbicara bersama-sama adalah pembicaraan konselor (counselor) dengan seorang atau beberapa klien. Menurut Berdnard & Fullner, konseling meliputi mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi membantu individu yang bersangkutan untuk mengekspresikan hal tersebut. Menurut Devision of Counseling Psychology. Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan mencapai perkembangan kemampuan pribadi dimilikinya secara optimal.
Masih banyak lagi rumusan pengertian atau definisi konseling yang dikemukakan oleh para ahli, namun pada dasarnya masing-masing rumusan konseling mengandung hal-hal pokok sebagai berikut :
1.                  Konseling melibatkan dua orang yang saling berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan dan memperhatikan dengan saksama isi pembicaran, gerakan-gerakan isyarat, pandangan mata, dan gerakan-gerakan lain dengan maksud meningkatkan pemahaman kedua belah pihak yang terlibat di dalam interaksi itu.
2.                  Interaksi antara konseling dan konselor berlagsung dalam waktu yang relatif lama dan terarah pada pencpaian tujuan. Berlainan dengan pembicaraan biasa.
3.                  Tujuan dari hubungan konseling adalah terjadinya perubahan pada tingkah laku klien. Konselor melibatkan memusatkan perhatiaanya kepada konseli dengan mencurahkan segala daya dan upaya demi perubahan pada diri klien, yaitu perubahan ke arah yang lebih baik, teratasinya masalah yang sedang dihadapi klien.
4.                  Model interaksi di dalam konseling itu terbatas pada dimensi verbal, yaitu konselor dan konseling saling berbicara. Konseli berbicara tenang pikiran-pikirannya, tentang perasaan-perasaannya, tentang perilaku-perilakunya dan banyak lagi tentang dirinya. Sedangkan dipihak konselor, mendengarkan dan menanggapi hal-hal yang dikemukakan oleh konseli dengan maksud agar konseli memberikn reaksinya dan berbicara lagi lebih lanjut. Keduanya terlibat dalam memikirkan, berbicara dan mengemukakan gagasan-gagasan yang akhirnya bermuara pada teratasinya masalah klien.
5.                  Konseling merupakan proses yang dinamis, artinya individu konseli dibantu untuk dapat mengembangkan dirinya, mengembangkan kemampuan-kemampuannya dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi klien.
6.                  Konseling didasari atas penerimaan-penerimaan konselor secara wajar tentang diri klien, yaitu atas dasar penghargaan terhadap harkat dan martabat klien.
Atas dasar ciri-ciri pokok tersebut diatas, dapat dirumuskan dengan memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (yang disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Menurut Leona, E. Taylor (1953:2) ada lima karakteristik yang sekaligus juga merupakan prinsip-prinsip konseling. Lima karakteristik tersebut adalah :
1.      Konseling tidak sama dengan pemberian nasihat (advicement), sebab di dalam pemberian nasihat proses berpikir ada dan diberikan oleh penasihat. Sedang dalam konseling proses berpikir dan pemecahan ditemukan dan dilakukan oleh konseli sendiri.
2.      Konseling mengusahakan perubahan-perubahan yang bersifat fundamental yang berkenaan dengan pola-pola hidup.
3.      Konseling lebih meyangkut sikap daripada perbuatan atau tindakan.
4.      Konseling lebih berkenaan dengan penghayatan emosional daripada pemecahan intelektual.
5.      Konseling menyangkut hubungan seseorag dengan orang lain.
Tujuan utama konseling adalah kemandirian, artinya kemandirian dalam pemahaman, pengembangan diri dan pemecahan masalah oleh konseli sendiri. Menurut George dan Christiani(1981 : 9) tujuan konseling adalah :
1.      Membantu mengubah perilaku
2.      Meningkatan kemampuan individu dalam membina dan memelihara hubungan.
3.      Meningkatkan efektifitas dan kemampuan klien
4.      Mengembangkan proses pengembangan pengambilan keputusan, dan
5.      Meningkatkan potensi dan pengembangan individu

C.    Persamaan dan Perbedaan antara Bimbingan dan Konseling
Menurut Mohamad Surya (1988), ada tiga pandangan mengenai hubungan antara bimbingan dan konseling. Pandangan pertama berpendapat bahwa bimbingan sama dengan konseling. Kedua istilah tidak mempunyai perbedaan yang mendasar.
Pandangan kedua berpendapat bahwa bimbingan berbeda dengan konseling, baik dasar maupun cara kerja. Menurut pandangan kedua, bimbingan merupakan pendidikan sedangkan konseling merupakan psikoterapi yaitu usaha untuk menolong individu yang mengalami masalah serius. Pandangan ketiga berpendapat bahwa bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang terpadu, keduanya tidak saling terpisah.Berkaitan dengan pandangan ketiga ini, Downing (1998); Hansen, Stefic, dan Warner (1977) dalam Prayitno (1978), menyatakan bahwa bimbingan adalah suatu pelayanan khusus yang terorganisasi dan terintegrasi ke dalam program sekolah untuk menunjang kegiatan perkembangan siswa secara optimal, sedangkan konseling adalah usaha pemberian bantuan kepada murid secara perorangan dalam mempelajari cara-cara baru guna penyesuaian diri. Moser dan Moser(dalam Prayitno, 1978:643) menyatakan bahwa di dalam keseluruhan pelayanan bimbingan, konseling dianggap sebagai inti dari proses pemberian bantuan. Mortesen dan Schmuller (1976:56) menyatakan bahwa konseling adalah jantung hatinya program bimbingan.  
1.         Persamaan Bimbingan dan Konseling
Istilah bimbingan dan konseling pada dasarnya memiliki persamaan-persamaan tertentu. Persamaan yang lebih jelas antara keduanya terletak pada tujuan yang hendak dicapai, yaitu sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, sama-sama diterapkan dalam program persekolahan, dan sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan. Dengan kata lain, bimbingan itu merupakan satu kesatuan dengan konseling yang mana konseling berada dalam kesatuan bimbingan tersebut.
2.         Perbedaan Bimbingan dan Konseling
Istilah bimbingan dan konseling juga memiliki perbedaan antara yang satu dengan lain, walaupun kedua istilah itu merupakan kegiatan yang terpadu dalam program pendidikan. Perbedaan antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.
Dari segi isi, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangkan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan klien. Dari segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala sekolah, orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih. Dengan kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar