BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bimbingan
Bimbingan
dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “Guidance and Counseling” dalam
bahasa Inggris. Sesuai dengan istilahnya, maka bimbingan dapat diartikan secara
umum sebagai suatu bantuan. Namun untuk pengertian yang sebenarnya, tidak
setiap bantuan adalah bimbingan. Misalnya seorang guru membisikkan jawaban
suatu soal ujian pada waktu ujian, agar siswanya lulus, tentu saja “bantuan”
itu bukan bantuan yang dimaksud dengan bimbingan. Bentuk bantuan dalam
bimbingan membutuhkan syarat tertentu, bentuk tertentu, prosedur tertentu, dan
pelaksanaan tertentu sesuai dengan dasar, prinsip, dan tujuannya.
Bimbingan
atau Guidance merupakan salah satu bidang dan program dari pendidikan, dan
program ini ditujukan untuk membantu mengoptimalkan perkembangan siswa. Menurut
Hamrin dan Nericson dalam Laksi (2003:1) bimbingan sebagai salah satu aspek
dari program pendidikan diarahkan terutama untuk membantu para peserta didik
agar dapat menyesuaikan diri dengan situasi yang dihadapi saat ini dan dapat
merencanakan masa depannya sesuai dengan minat, kemampuan dan kebutuhan
sosialnya. Bimbingan juga merupakan layanan yang bersifat profesional yang
diberikan oleh para konselor yang memiliki latar belakang pendidikan, dan
keahlian dibidang bimbingan dan konseling. “ bimbingan merupakan bantuan yang
diberikan oleh konselor yang memiliki kompetensi (profesional) kepada individu dari
berbagai tahapan usia untuk membantu mereka mengarahkan kehidupannya,
mengembangkan pandangan hidupnya, menentukan bagi dirinya, dan memecahkan masalah-masalah
yang dihadapi”, (Laksmi,2003:3)
Dari
berbagai pengertian yang dikemukakan para ahli tersebut,pada prinsipnya
mengandung berbagai unsur pokok sebagai berikut :
1.
Bimbingan merupakan suatu proses yang
berkelanjutan. Hal ini mengandung arti bahwa kegiatan bimbingan bukan merupakan
suatu kegiatan yang dilakukan secara kebetulan, insidental, sewaktu-waktu,
tidak sengaja, atau asal saja, melainkan suatu kegiatan yang dilakukan dengan
sistematis, sengaja, berencana, terus menerus, dan terarah kepada tujuan.
2.
Bimbingan merupakan proses membantu
individu.
3.
Bantuan dalam bimbingan diberikan kepada
individu, baik perorangan maupun kelompok.
4.
Bantuan diberikan kepada semua orang
tanpa kecuali, artinya tidak diberikan kepada kelompok-kelompok umum tertentu,
tetapi meliputi semua usia, mulai dari anak-anak, remaja, dan orang dewasa.
5.
Bantuan yang diberikan bertujuan agar
individu dapat mengembangkan dirinya secara optimal menjadi pribadi yang mandiri.
6.
Untuk mencapai tujuan bimbingan tersebut
diatas, digunakan pendekatan pribadi dengan menggunakan berbagai teknik dan
media bimbingan.
7.
Bimbingan diberikan oleh orang-orang
yang ahli, yaitu orang-orang yang memiliki keahlian dan pengalaman khusus dalam
bidang bimbingan.
8.
Bimbingan hendaknya dilaksanakan sesuai
dengan norma-norma yang berlaku.
Berdasarkan atas ciri-ciri pokok
tersebut, maka yang dimaksud dengan bimbingan adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh seorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing
mendapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan
memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
B.
Pengertian
Konseling
Kata konseling (counseling) berasal dari
kata counsel dari bahasa latin counselium artinya “bersama” atau “bicara
bersama”. “Berbicara bersama-sama adalah pembicaraan konselor (counselor)
dengan seorang atau beberapa klien. Menurut Berdnard & Fullner, konseling
meliputi mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi membantu individu yang
bersangkutan untuk mengekspresikan hal tersebut. Menurut Devision of Counseling
Psychology. Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi
hambatan-hambatan perkembangan dirinya dan mencapai perkembangan kemampuan pribadi
dimilikinya secara optimal.
Masih banyak lagi rumusan pengertian atau definisi
konseling yang dikemukakan oleh para ahli, namun pada dasarnya masing-masing
rumusan konseling mengandung hal-hal pokok sebagai berikut :
1.
Konseling melibatkan dua orang yang saling
berinteraksi dengan jalan mengadakan komunikasi langsung, mengemukakan dan
memperhatikan dengan saksama isi pembicaran, gerakan-gerakan isyarat, pandangan
mata, dan gerakan-gerakan lain dengan maksud meningkatkan pemahaman kedua belah
pihak yang terlibat di dalam interaksi itu.
2.
Interaksi antara konseling dan konselor berlagsung
dalam waktu yang relatif lama dan terarah pada pencpaian tujuan. Berlainan
dengan pembicaraan biasa.
3.
Tujuan dari hubungan konseling adalah terjadinya
perubahan pada tingkah laku klien. Konselor melibatkan memusatkan perhatiaanya
kepada konseli dengan mencurahkan segala daya dan upaya demi perubahan pada
diri klien, yaitu perubahan ke arah yang lebih baik, teratasinya masalah yang
sedang dihadapi klien.
4.
Model interaksi di dalam konseling itu terbatas pada
dimensi verbal, yaitu konselor dan konseling saling berbicara. Konseli
berbicara tenang pikiran-pikirannya, tentang perasaan-perasaannya, tentang
perilaku-perilakunya dan banyak lagi tentang dirinya. Sedangkan dipihak
konselor, mendengarkan dan menanggapi hal-hal yang dikemukakan oleh konseli
dengan maksud agar konseli memberikn reaksinya dan berbicara lagi lebih lanjut.
Keduanya terlibat dalam memikirkan, berbicara dan mengemukakan gagasan-gagasan yang
akhirnya bermuara pada teratasinya masalah klien.
5.
Konseling merupakan proses yang dinamis, artinya
individu konseli dibantu untuk dapat mengembangkan dirinya, mengembangkan
kemampuan-kemampuannya dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi klien.
6.
Konseling didasari atas penerimaan-penerimaan konselor
secara wajar tentang diri klien, yaitu atas dasar penghargaan terhadap harkat
dan martabat klien.
Atas dasar
ciri-ciri pokok tersebut diatas, dapat dirumuskan dengan memberi bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (yang disebut konselor)
kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang
bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.
Menurut
Leona, E. Taylor (1953:2) ada lima karakteristik yang sekaligus juga merupakan
prinsip-prinsip konseling. Lima karakteristik tersebut adalah :
1.
Konseling tidak sama dengan pemberian nasihat
(advicement), sebab di dalam pemberian nasihat proses berpikir ada dan
diberikan oleh penasihat. Sedang dalam konseling proses berpikir dan pemecahan
ditemukan dan dilakukan oleh konseli sendiri.
2.
Konseling mengusahakan perubahan-perubahan yang
bersifat fundamental yang berkenaan dengan pola-pola hidup.
3.
Konseling lebih meyangkut sikap daripada perbuatan
atau tindakan.
4.
Konseling lebih berkenaan dengan penghayatan emosional
daripada pemecahan intelektual.
5.
Konseling menyangkut hubungan seseorag dengan orang
lain.
Tujuan utama
konseling adalah kemandirian, artinya kemandirian dalam pemahaman, pengembangan
diri dan pemecahan masalah oleh konseli sendiri. Menurut George dan
Christiani(1981 : 9) tujuan konseling adalah :
1.
Membantu mengubah perilaku
2.
Meningkatan kemampuan individu dalam membina dan
memelihara hubungan.
3.
Meningkatkan efektifitas dan kemampuan klien
4.
Mengembangkan proses pengembangan pengambilan
keputusan, dan
5.
Meningkatkan potensi dan pengembangan individu
C. Persamaan dan Perbedaan antara Bimbingan dan Konseling
Menurut
Mohamad Surya (1988), ada tiga pandangan mengenai hubungan antara bimbingan dan
konseling. Pandangan pertama berpendapat bahwa bimbingan sama dengan konseling.
Kedua istilah tidak mempunyai perbedaan yang mendasar.
Pandangan kedua berpendapat bahwa bimbingan berbeda dengan konseling, baik dasar maupun cara kerja. Menurut pandangan kedua, bimbingan merupakan pendidikan sedangkan konseling merupakan psikoterapi yaitu usaha untuk menolong individu yang mengalami masalah serius. Pandangan ketiga berpendapat bahwa bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang terpadu, keduanya tidak saling terpisah.Berkaitan dengan pandangan ketiga ini, Downing (1998); Hansen, Stefic, dan Warner (1977) dalam Prayitno (1978), menyatakan bahwa bimbingan adalah suatu pelayanan khusus yang terorganisasi dan terintegrasi ke dalam program sekolah untuk menunjang kegiatan perkembangan siswa secara optimal, sedangkan konseling adalah usaha pemberian bantuan kepada murid secara perorangan dalam mempelajari cara-cara baru guna penyesuaian diri. Moser dan Moser(dalam Prayitno, 1978:643) menyatakan bahwa di dalam keseluruhan pelayanan bimbingan, konseling dianggap sebagai inti dari proses pemberian bantuan. Mortesen dan Schmuller (1976:56) menyatakan bahwa konseling adalah jantung hatinya program bimbingan.
Pandangan kedua berpendapat bahwa bimbingan berbeda dengan konseling, baik dasar maupun cara kerja. Menurut pandangan kedua, bimbingan merupakan pendidikan sedangkan konseling merupakan psikoterapi yaitu usaha untuk menolong individu yang mengalami masalah serius. Pandangan ketiga berpendapat bahwa bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang terpadu, keduanya tidak saling terpisah.Berkaitan dengan pandangan ketiga ini, Downing (1998); Hansen, Stefic, dan Warner (1977) dalam Prayitno (1978), menyatakan bahwa bimbingan adalah suatu pelayanan khusus yang terorganisasi dan terintegrasi ke dalam program sekolah untuk menunjang kegiatan perkembangan siswa secara optimal, sedangkan konseling adalah usaha pemberian bantuan kepada murid secara perorangan dalam mempelajari cara-cara baru guna penyesuaian diri. Moser dan Moser(dalam Prayitno, 1978:643) menyatakan bahwa di dalam keseluruhan pelayanan bimbingan, konseling dianggap sebagai inti dari proses pemberian bantuan. Mortesen dan Schmuller (1976:56) menyatakan bahwa konseling adalah jantung hatinya program bimbingan.
1.
Persamaan Bimbingan dan Konseling
Istilah
bimbingan dan konseling pada dasarnya memiliki persamaan-persamaan tertentu.
Persamaan yang lebih jelas antara keduanya terletak pada tujuan yang hendak
dicapai, yaitu sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, sama-sama
diterapkan dalam program persekolahan, dan sama-sama mengikuti norma-norma yang
berlaku di lingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan. Dengan
kata lain, bimbingan itu merupakan satu kesatuan dengan konseling yang mana
konseling berada dalam kesatuan bimbingan tersebut.
2.
Perbedaan Bimbingan dan Konseling
Istilah
bimbingan dan konseling juga memiliki perbedaan antara yang satu dengan lain,
walaupun kedua istilah itu merupakan kegiatan yang terpadu dalam program
pendidikan. Perbedaan antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi
kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.
Dari segi isi,
bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan
kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi
pencegahan, sedangkan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan
tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan klien. Dari segi
tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala
sekolah, orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh
tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih. Dengan kata lain, konseling
merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor
kepada klien secara individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar