Hak asasi manusia atau
HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. Selain itu HAM juga diartikan sebagai hak yang
bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang
tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga sifatnya suci. Maka HAM dapat
dikatakan sebagai dasar yang meliputi hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan
hak untuk memiliki sesuatu dan dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian
diantaranya adalah hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak
asasi dalam tata peradilan, hak asasi sosial budaya, dan hak asasi mendapatkan
perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Sedangkan
pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk
aparat Negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara
melawan hak hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak
asasi manusia seseorang atau kelompok yang dijamin Undang – Undang ini, dan
tidak mendapat, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum
yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku (Pasal 1 butir
7). Namun
dalam kenyataannya masih terdapat banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia di
Indonesia. Apalagi tentang kasus-kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan.
Kasus ini terpotret dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh konkrit misalnya
saja para kasus yang menimpa Tenaga Kerja Wanita(TKW) asal Indonesia. Para pahlawan
devisa negara ini sering kali mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh
majikannya. Tak jarang mereka mendapat siksaan lahir maupun batin. Secara batin
mereka sering dicacimaki,dihujat bahkan diludahi dengan kata-kata yang sangat
menyiksa batin mereka. Yang lebih miris adalah Siksaan lahir yang mereka
terima, mereka sering dianiaya, misalnya saja dengan disetrika tubuhnya,
disiram air panas, dan bahkan mereka sering mendapat perlakuan pelecehan
seksual oleh majikannya. Alhasil mereka tidak kuasa untuk
melawan atas apa yang telah dilakukuan majikannya terhadapnya. Mungkin mereka
diancam atau telah diintimidasi oleh majikannya jika mereka tidak mau melekukan
apa yang diperintah oleh majikannya. Bahkan perlakuan kasar yang menimpa
dirinya tak kuasa ia lawan. Namun kasus-kasus tentang kekerasan yang menimpa
TKW asal Indonesia bagaikan masalah yang tak berujung. Walaupun masalah yang
satu telah dicabut akan tetapi kasus-kasus yang lain saling bermunculan.
Sehingga sampai saat ini kasus kekerasan terhadap tenaga kerja wanita Indonesia
masih saja marak. Namun kasus kekersan yang menimpa pembantu rumah tangga tidak
hanya dialami oleh TKW saja, bahkan pembantu-pembantu rumah tangga dalam
negeripun tak sedikit yang mendapat perlakuan hal memilukan tersebut.
Disisi lain yang
menjadi sorotan palin tajam dalam kasus pelanggaran HAM terhadap perempuan
adalah kasus pelecehan seksual di tempat-tempat umum. Akhir-akhir ini sering
kita dengar, sering terjadi pelecehan seksual terhadap perempuan di angkutan
umum. Para oknum-oknum nakal ini sering mencuri kesempatan terhadap para kaum
hawa yang mereka anggap lebih lemah. Para oknum nakal ini mengkondisiskan
angkutan mereka seaman mungkin untuk melekukan aksi kejahatan tersebut. Misalnya
melapisi kaca kendaraan mereka dengan ketebalan yang melebihi ketentuan. Sasaran
utamannya adalah kaum hawa. Parahnnya lagi jika sampai ada korban yang
diperkosa lalu dibunuh atau dibunuh baru diperkosa. Hal-hal tersebut dapat
terjadi karena kaum perempuan dianggap lebih lemah dari kaum pria dan juga ada
situasi yang memungkinkan hal-hal tersebut dilakukun. Lebih mirisnya lagi kasus
pelecehan seksual tidak hanya terjadi terhadap perempuan-perempuan remaja atau
dewasa saja. Namun yang lebih mengenaskan pelecehan itu dildkikan terhadap
anak-anak di bawah umur. Para pelaku tindak kejahatan ini sering menggunakan
kesempatan bahwa anak-anak masih lemah dan sulit ubtuk melawan. Mereka
melakukan itu karena anak-anak dianggap belum tahu menahu soal hal-hal keji
tersebut. Jadi tak jarang anak-anak itu dibohongi untuk melakukan hal kotor
tersebut. Ironisnya lagi terdapat beberapa kaum laki-laki yang melakukan hal
mungkar tersebut perempuan-perempuan gila di pinggir-pinggir jalan.
Sampai-sampai mereka hamil dan ditinggalkan begitu saja.
Kasus ketiga yang dapat
disoroti tentang kekerasan terhadap perempuan adalah masalah kekerasan dalam
rumah tangga. Banyak kasus mencuat yang mengenai kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam kasus ini yang paling menonjol adalah suami yang tega menganiaya istrinya
sendiri. Kekerasan yang dilakukan oleh sang suami merupakan tamparan keras
terhadap kehidupan sang istri. Perbuatan itu dapat menimbulkan penderitaan
lahir maupun batin sang istri. Sang istri dapat mengalami tekanan batin,
depresi, bahkan stres berat. Karena seharusnya suami yang menjadi kepala
keluarga dan imam yang baik bagi keluargannya. Tetapi dia malah melakukan
perbuatan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang kepala keluarga. Jika
masalah kekarasan dalam rumah tangga tersebut sampai melibatkan buah hati mereka.
Berarti kasus terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia kembali terjadi. Karena
keluarga yang seharusnya memberikan fungsi afeksi terhadap keluarganya, malah
berbalik kenyataan.
Dengan melihat
fakta-fakta yang telah terkuak tersebut, seharusnya itu menjadi cerminan bagi
kinerja pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari kejahatan yang membahayakan
nyawa mereka. Dengan kenyataan tersebut diharapkan kasus-kasus kekerasan yang
mengakibatkan pelanggaran HAM dapat diberantas. Bercermin dari hal-hal tersebut
seharusnya pemerintah lebih extra memberikan perhatian dan penanganan terhadap
masalah TKW. Namun nyatannya pemirintah belum tuntas dalam menangani masalah
ini. Masalah kekerasan terhadap tenaga kerja wanita ini, tentu saja sangat
melanggar Hak Asasi Manusia, yaitu hak atas penghidupan yang layak. Pengawasan
dari orang tua sangatlah penting, demi keselematan buah hati tercintannya. Dari
segala bentuk tindak kejahatan yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh oknum
tidak bertanggungjawab. Sehingga semua warga negara khususnya kaum perempuan
dapat mendapatkan hak rasa aman atas dirinya. Sehingga mereka tak merasa
was-was dan khawatir lagi atas keselamatan dirinya. Namun demi terwujudnya
kehidupan yang aman dan nyaman tanpa pelanggaran HAM tidak hanya peran dari
pemerintah yang dibutuhkan, akan tetapi butuh kekompakan dan sinergi antar
pemerintah dan seluruh warga Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar